Sementara sisanya didistribusikan kepada 20 kementerian dan lembaga yang menjalankan fungsi pendidikan
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar menginstruksikan agar Fraksi PKB DPR benar-benar mengawal alokasi 20 persen APBN untuk Pendidikan benar-benar untuk fungsi pendidikan.
Esensi Pendidikan Nasional itu, membentuk etika, moral, atau akhlak mulia. Fungsi pendidikan nasional, sebagaimana ditetapkan oleh UU No.20 tahun 2003 yakni berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.